- Details
- Category: Informasi Terbaru
Pada akhir Desember 2025, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menetapkan Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2025 (Permendiktisaintek 52/2025) yang mengatur secara komprehensif profesi, karier, dan penghasilan dosen di Indonesia. Peraturan ini dianggap sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola SDM akademik dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi nasional.
- By Admin
- Details
- Category: Informasi Terbaru
ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas dapat dikenai hukuman disiplin berjenjang, mulai dari teguran hingga pemecatan. Hal ini diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan ditegaskan kembali oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- By Admin
- Details
- Category: Informasi Terbaru
Dalam rangka menjamin efektivitas dan efisiensi layanan manajemen ASN serta meningkatkan kompetensi, Badan Kepegawaian Negara menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2025 tentang Layanan Pencantuman Gelar ASN.
- By Admin
- Details
- Category: Informasi Terbaru
Dalam rangka melindungi hak-hak mantan istri dan anak-anak Pegawai Negeri Sipil (PNS) pasca perceraian, pemerintahan Indonesia mengatur mekanisme pemotongan dan penyaluran sebagian gaji PNS.
- By Admin
- Details
- Category: Informasi Terbaru
Pemerintah secara resmi telah mengatur hak cuti bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui berbagai peraturan. Hak ini menjamin kesejahteraan dan hak dasar PPPK, sejajar dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- By Admin
- Details
- Category: Informasi Terbaru
Kenaikan jabatan akademik dosen diatur oleh pedoman Kementerian dan petunjuk pelaksanaan 2024–2025. Kepmendikbudristek No. 63/M/KEP/2025 menegaskan syarat administrasi, publikasi, angka kredit, dan integritas akademik.
- By Admin