Kepala Bagian Keuangan dan Umum, Ibu Yuhedmi Noeva, S.Sos., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Penyusunan SKP yang tepat dan terukur sangat diperlukan agar penilaian kinerja pegawai dapat dilakukan secara objektif dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi bentuk tanggung jawab instansi dalam memastikan seluruh pegawai memahami indikator kinerja dan alur penyusunannya," ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida untuk memfasilitasi seluruh dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan PNP. Sesi tatap muka bertempat di Ruang Multimedia Gedung SBSN Lantai 2, sementara bagi peserta di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) difasilitasi melalui Google Meeting.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pendampingan langsung dari Admin SKP Politeknik Negeri Padang, Ibu Fri Hayati, beserta Tim Kepegawaian. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan teknis, indikator kinerja, hingga praktik langsung pengisian SKP pada sistem aplikasi yang digunakan.Melalui coaching clinic ini, diharapkan kendala-kendala teknis yang selama ini ditemui pegawai, seperti kurangnya pemahaman terhadap keterkaitan rencana kerja dan SKP, dapat teratasi.
Kegiatan ditutup dengan hasil yang positif, di mana para peserta kini memiliki pemahaman yang lebih komprehensif. Tim Kepegawaian berharap hasil dari kegiatan ini dapat diterapkan secara berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kualitas kinerja pegawai di lingkungan Politeknik Negeri Padang.